• News

Ahli Hukum Kritik Pernyataan Jokowi Boleh Berkampanye

Budi Wiryawan | Kamis, 01/02/2024 02:05 WIB
Ahli Hukum Kritik Pernyataan Jokowi Boleh Berkampanye Presiden Joko Widodo

JAKARTA - Ahli hukum Suparman Marzuki mengkritik pernyataan Presiden Jokowi, yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilu 2024. Menurut Suparman, pernyataan tersebut naif.

"Jokowi itu bukan hanya kepala pemerintahan, tapi juga kepala negara. Itu yang dia lupa," tegas Suparman.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itupun tak menduga, seorang presiden dari 270 juta penduduk di sebuah negara yang akan melakukan suksesi kepemimpinan, mengeluarkan pernyataan yang tidak lazim.

Ketidaklaziman itu, sambung Suparman, bila dilihat dari perpektif etika berbangsa, etika bernegara dan etika bermasyarakat.

"Pernyataan ini juga memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri," tegas Suparman.

Suparman mengungkapkan, masih segar dalam ingatan publik, ketika beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengingatkan para kepala desa dan kepala daerah untuk menjaga netralitas. Namun, ucapan presiden itu dilanggar oleh dirinya sendiri.

"Dan sekarang saya lihat, orang-orang di sekitar Presiden itu sekarang seperti menjadi `pemadam kebakaran` atau branwir," ujar Suparman.

"Mereka memadamkan `kebakaran` akibat ucapan Gibran, memadamkan `kebakaran` akibat ucapan Presiden soal boleh kampanye, sampai-sampai Yusril (Yusril Ihza Mahendra) pun diturunkan menjadi branwir juga," tambah Suparman.