Kasus Film Porno, Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee

Eko Budhiarto | Kamis, 01/02/2024 14:55 WIB
Kasus Film Porno, Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee

JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) memeriksa kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee

"Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan  tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2/2024).

Ade Ary menjelaskan pemeriksaan  pada hari ini  merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya  pada 29 hingga 31 Januari 2024.

"Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya.

Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1).

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee  mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam.