• News

KPK Ingatkan Aparatur Negara untuk Netral di Pemilu 2024

Budi Wiryawan | Rabu, 07/02/2024 23:05 WIB
KPK Ingatkan Aparatur Negara untuk Netral di Pemilu 2024 Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) hingga aparatur negara agar menjaga sikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ASN dan aparat diminta tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara.

"KPK mengingatkan kepada seluruh insan KPK, ASN dan segenap aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, Ghufron juga mengajak masyarakat turut serta dalam menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu meminta publik melapor kepada KPK jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Laporan pengaduan yang disampaikan harus bersifat objektif berdasarkan data awal yang dilaporkan. Bukan atas dasar subjektivitas ataupun kepentingan tertentu lainnya," katanya.

Keywords :


KPK Pemilu 2024
.
ASN
.