LONDON - Inggris menjatuhkan sanksi terhadap empat warga negara Israel pada Senin, dengan mengatakan mereka adalah pemukim ekstremis yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Langkah-langkah tersebut memberlakukan pembatasan keuangan dan perjalanan yang ketat terhadap empat orang tersebut, yang menurut Inggris terlibat dalam “pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan”.
“Pemukim ekstremis Israel mengancam warga Palestina, seringkali dengan todongan senjata, dan memaksa mereka keluar dari tanah yang menjadi hak mereka,” kata Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.
“Perilaku ini ilegal dan tidak dapat diterima. Israel juga harus mengambil tindakan yang lebih tegas dan menghentikan kekerasan yang dilakukan pemukim. Terlalu sering, kita melihat komitmen dibuat dan dilakukan, namun tidak ditindaklanjuti.”
Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan telah terjadi tingkat kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan oleh pemukim di Tepi Barat selama setahun terakhir.
AS juga menjatuhkan sanksi awal bulan ini terhadap empat pria Israel yang dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap pemukim di Tepi Barat.