SULAWESI TENGAH - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan tarif baru di tiga lintasan Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, yakni pada Lintasan Ampana – Wakai, Ampana – Pasokan dan Pasokan – Dolong, Provinsi Sulawesi Tengah sejak Kamis (1/2/2024).
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan pemberlakuan tarif tersebut dengan peningkatan kualitas layanan.
"Penyesuaian tarif tersebut dilakukan demi menjaga kelangsungan bisnis jasa penyeberangan dalam daerah yang disesuaikan dengan kenaikan biaya operasional angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan,dan alat berat/besar," ujarnya.
Adapun rincian tarif baru di Lintasan Ampana – Pasokan sebagai berikut.
1. PENUMPANG
- Dewasa: Rp80,000
- Bayi: Rp8,000
2. KENDARAAN
- Golongan I: Rp86,000
- Golongan II: Rp139,000
- Golongan III: Rp279,500
- Golongan IV
o Kendaraan Penumpang: Rp1,280,500
o Kendaraan Barang: Rp1,234,500
- Golongan V
o Kendaraan Penumpang: Rp2,539,000
o Kendaraan Barang: Rp1,934,500
- Golongan VI
o Kendaraan Penumpang: Rp3,487,500
o Kendaraan Barang: Rp2,582,500
- Golongan VII: Rp3,557,500
- Golongan VIII: Rp5,026,500
- Golongan IX: Rp7,107,000
Adapun rincian tarif baru di Lintasan Pasokan – Dolong sebagai berikut.
1. PENUMPANG
- Dewasa: Rp13,500
- Bayi: Rp1,000
2. KENDARAAN
- Golongan I: Rp16,500
- Golongan II: Rp28,000
- Golongan III: Rp34,000
- Golongan IV
o Kendaraan Penumpang: Rp162,000
o Kendaraan Barang: Rp158,500
- Golongan V
o Kendaraan Penumpang: Rp317,000
o Kendaraan Barang: Rp279,000
- Golongan VI
o Kendaraan Penumpang: Rp440,500
o Kendaraan Barang: Rp340,000
- Golongan VII: Rp434,000
- Golongan VIII: Rp768,500
- Golongan IX: Rp1,339,000
Adapun rincian tarif baru di Lintasan Ampana – Wakai sebagai berikut.
1. PENUMPANG
- Dewasa: Rp64,000
- Bayi: Rp6,500
2. KENDARAAN
- Golongan I: Rp88,000
- Golongan II: Rp159,000
- Golongan III: Rp340,500
- Golongan IV
o Kendaraan Penumpang: Rp985,500
o Kendaraan Barang: Rp939,500
- Golongan V
o Kendaraan Penumpang: Rp1,889,000
o Kendaraan Barang: Rp1,487,500
- Golongan VI
o Kendaraan Penumpang: Rp2,469,500
o Kendaraan Barang: Rp1,926,000
- Golongan VII: Rp2,696,000
- Golongan VIII: Rp3,811,000
- Golongan IX: Rp5,576,500