JAKARTA - Wacana penggunaan hak angket DPR masih terus bergulir. Langkah ini digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses jalannya Pemilu 2024.
Terkait hal itu, DIrektur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah mengatakan jika hak angket tidak bisa mengubah ataupun membatalkan hasil pemilu.
Menurutnya, hak angket hanya bisa menentukan nasib kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Baik buruknya akhir jabatan Jokowi ditentukan lewat hak angket tersebut.
"Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi. Apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak," kata Dedi, Senin (26/2/2024).
Selama prakteknya, DPR akan mengusut cawe-cawe Jokowi selama jalannya pemilu. Selanjutnya, DPR akan membuktikan apakah dalam prosesnya Jokowi benar-benar ikut campur sehingga berpotensi adanya kecurangan.
"Apakah kebijakan itu punya potensi penyalahgunaan kewenangan dan mempengaruhi proses Pemilu atau tidak," ucap Dedi.
Dedi menilai, kebijakan-kebijakan Jokowi dalam rentang waktu satu tahun kemarin perlu diselidiki. Jika memang terbukti Jokowi melakukan cawe-cawe, maka potensi pemakzulan kemungkinan besar bisa terjadi.
"Jika terbukti presiden ikut campur dalam pengaturan Pemilu sebagaimana dilarang UU, maka presiden potensial termakzulkan," pungkasnya.