JAKARTA - Nabi Muhammad SAW memberikan contoh yang baik tentang bagaimana berbuka puasa dengan cara yang sederhana namun penuh manfaat.
Berdasarkan hadits, setidaknya ada dua kebiasaan Nabi Muhammad SAW saat berbuka puasa, yaitu mengkonsumsi kurma dan air. Nabi SAW bersabda:
إذا أفطر أحدكم فليفطر على تمر، فإن لم يجد فليفطر على ماء فإنه طهور
Artinya, “Apabila kamu ingin berbuka, berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada, minumlah air putih karena ia suci,” (HR At-Tirmidzi).
Nabi Muhammad SAW biasanya berbuka puasa dengan kurma karena kurma merupakan sumber energi yang cepat diserap oleh tubuh. Jika tidak ada kurma, beliau berbuka dengan air, menunjukkan pentingnya hidrasi.
Setelah mengonsumsi kurma, Nabi Muhammad SAW akan mengikuti dengan meminum air, yang membantu hidrasi dan persiapan untuk sholat Maghrib.
Dilansir republika.co.id yanga mengutip kitab Mir’atul Mafatih, Al-Mubarakfuri juga menjelaskan bahwa kurma sangat baik dikonsumsi saat berbuka. Kurma termasuk makanan pokok yang dapat menguatkan tubuh, terutama menyegarkan mata, setelah puasa seharian. Sesangkan air putih, ia suci dan bersih, dan sangat baik dikonsumsi sebelum mencicipi menu buka puasa lainnya.
Penting untuk diingat bahwa Nabi Muhammad SAW selalu mengutamakan kesederhanaan dan keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam berbuka puasa. Beliau mengajarkan untuk tidak berlebihan atau boros dalam makan dan selalu bersyukur atas apa yang tersedia.
Sebelum berbuka puasa, jangan lupa juga untuk selalu membaca doa buka puasa sebagai berikut:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa`ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-MU aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Dengan rahmat-Mu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
Selain itu, ada juga doa buka puasa seperti diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra bahwa Rasulullah ketika berbuka puasa mengucapkan:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ الله
“Dzahabaz zhama`u wabtallatil `uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah”.
Artinya: “Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat, dan telah pasti ganjaran, dengan kehendak Allah Ta`ala.” (HR Abu Dawud, Daruquthni, Hakim, dan Nasai).