JAKARTA - Wakil Ketua MPR Amir Uskara mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri di sektor keuangan seperti, perbankan, asuransi, pembiayaan dan lainnya, untuk memperkuat edukasi dan literasi kepada masyarakat seputar produk-produk industri keuangan di Indonesia.
"Hal itu sangat saya tekankan, sebab saat ini masih banyak permasalahan dan kasus di industri ini. Seperti, kasus gagal bayar asuransi yang membuat nasabah bingung dan kecewa," kata Amir dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
Saya khawatirkan seringnya kasus seperti itu, akan menurunkan kepercayaan dan minat masyarakat. Dampaknya, akan memukul industri keuangan sendiri. Sementara kita ingin industri itu survive," sambungnya.
Untuk itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Sulsel I ini, memberikan saran agar industri keuangan, jangan hanya berlomba memperbanyak nasabah dan memberi iming-iming untung. Tapi, juga memliki tanggungjawab untuk memberikan penambahan wawasan kepada nasabah.
"Dari hal kecil saja. Yakni, saat penandatanganan kontrak, industri harus memandu agar nasabah membaca secara seksama dan memahami semua klausul dan isi dari berkas yang akan ditandatangani," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini.
Selain itu, lanjut Amir, industri harus memberikan penjelasan soal keuntungan sekaligus resiko-resiko produk yang akan dibeli nasabah.
Ditegaskan Amir Uskara, hal itu sangat penting, sebab selama ini masyarakat sangat minim wawasan seputar produk keuangan yang sudah dan akan mereka beli. Informasi sebagian besar didapat dari agen atau marketing saja.
"Masyarakat juga saya harapkan, juga harus bijak sebelum membeli atau menggunakan produk industri keuangan. Masyarakat mesti memperdalam pengetahuan juga. Antara lain, dengan meminta informasi langsung dari industri atau dengan menghubungi OJK meminta penjelasan," terangnya.
Pengetahuan yang baik tentang produk industri keuangan, akan menjaga masyarakat dari berbagai kejadian negatif saat klaim terjadi seperti gagal bayar itu," kata Amir.
Peran OJK sendiri, menurut politisi PPP ini, cukup baik tapi belum maksimal. Makanya, di setiap Raker DPR dengan OJK, DPR sangat mendorong dan mengupayakan untuk lebih memaksimalkan lagi kinerja dan peran OJK.
"Salah satu upayanya adalah dengan menambah dua anggota Dewan Komisioner (DK) OJK, dengan tujuan agar OJK lebih kuat lagi, dalam rangka melakukan pengaturan terhadap industri keuangan khususnya asuransi yang sering banyak masalah. Apa yang dilakukan DPR ini, adalah bentuk edukasi juga agar industri sektor keuangan menjadi lebih baik," pungkasnya.