JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang digelar 19-20 Maret 2024 putuskan kembali pertahankan suku bunga acuan BI (BI Rate) sebesar 6 persen.
RDG BI juga kembali tahan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility 6,75 persen.
“Keputusan mempertahankan BI Rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas, yaitu untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (20/3/2024).
Bank Sentral terus menjalankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro pertumbuhan (pro growth) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat infrastruktur dan sitem industri, serta memperluas aksestasi digitalisasi system pembayaran.
“BI juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tutur Perry.