JAKARTA - KPU RI resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan surat Keputusan KPU bernomor 360/2024.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy`ari dalam rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, mala mini, Rabu (20/3/2024).
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024,” kata Hasyim Asy`ari.
Berdasarkan penetapan KPU tersebut, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran meraih suara sebanyak 96.214.691. Kemudian pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 03 Ganjar Prabowo dan Muhammad Mahfud Md meraih suara sebanyak 27.040.878.
Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.