JAKARTA - Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Felia Primaresti mengingatkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk selalu menjaga kerukunan umat beragama.
Felia mengatakan Prabowo-Gibran agar menjamin keamanan dan perawatan rumah peribadatan.
"Momen diumumkannya kemenangan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke-9 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus dijadikan momentum untuk mengingatkan sekaligus menagih janjinya untuk memastikan kerukunan antar-umat beragama dan jaminan akan kebebasan beribadah, termasuk pendirian dan perawatan rumah ibadat," kata Felia dalam keterangan yang diterima katakini.com, Kamis (21/3/2024).
Felia mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih menghadapi masalah pelik terkait dengan izin pembangunan rumah ibadat yang tak kunjung selesai. Permasalahan tersebut tak hanya datang dari regulasi yang bermasalah, namun juga dari peran aktor-aktor yang belum jelas.
Hasil temuan penelitian The Indonesian Institute tentang evaluasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006 mencatat masih banyak pemangku kepentingan yang tidak paham peran mereka terkait dengan proses pembangunan rumah ibadat.
“Berdasarkan temuan riset kualitatif (November 2023-Februari 2024) The Indonesian Institute, ternyata masih banyak kesenjangan pengetahuan dan pemahaman antar para pemangku kepentingan terkait dengan tugas dan fungsi mereka. Ini umumnya terjadi pada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” jelasnya.
Felia menekankan pentingnya pemahaman akan peran para pemangku kepentingan terletak pada pemahaman bahwa pembangunan rumah ibadat tidak hanya sekadar masalah teknis atau administratif.
Lebih dari itu, hal ini melibatkan dinamika sosial, budaya, dan politik yang berkaitan erat dengan identitas, serta kebutuhan masyarakat setempat. Masalah terkait rumah ibadat juga membutuhkan kemampuan dalam resolusi konflik yang berdasarkan pemenuhan hak dan kebebasan beragama.
Tanpa pemahaman yang mendalam tentang peran masing-masing pihak terkait, upaya penyelesaian masalah akan cenderung tidak efektif dan membuat masalah berlarut-larut, tidak berperspektif hak dan kebebasan, serta berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar.
Dalam konteks ini, Felia mendorong peran pemerintah, utamanya pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dalam memberikan kejelasan regulasi, keberpihakan akan hak dan kebebasan, serta jaminan dalam memfasilitasi pembangunan rumah ibadat. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dan tokoh agama juga penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil memperhitungkan kebutuhan dan aspirasi dari berbagai pihak yang terlibat.
Lebih jauh, catatan penelitian TII menemukan bahwa sinergi antara berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah ibadat tidak hanya menjadi sarana ritual, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan pembangunan komunitas yang berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya untuk melindungi semua agama tidak hanya sebatas visi misi dalam kontestasi politik, tapi harus direalisasikan dengan serius dan melibatkan komitmen dan kolaborasi multi pihak.
"Permasalahan pembangunan rumah ibadat bukan hanya sekadar menyelesaikan masalah fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis, serta toleran bagi semua pihak," ujarnya.
"Permasalahan rumah ibadat juga perlu diatasi dengan memberikan pemahaman dan kejelasan status hukum bagi para pemangku kebijakannya," pungkas Felia.