JAKARTA - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) dan Ombudsman RI menemukan tindakan pengemasan ulang beras curah dengan kemasan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Tindakan ini dilakukan oleh oknum pedagang di Pasar Inpres Manonda Kota Palu.
Dalam Kunjungan Kerja Pimpinan Ombudsman RI ke Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pengawasan Pelayanan Publik di bidang Pertanian, Pangan, dan Perdagangan tanggal 26 Maret 2024, yang didampingi Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani, ditemukan adanya indikasi aksi repacking atau mengemas kembali beras menggunakan kemasan SPHP di salah satu kios pedagang di Pasar Inpres Manonda Kota Palu.
Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan hal ini dapat menimbulkan kerugian negara dan masyarakat sehingga harus diberikan edukasi.
"Ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang berupa
pengoplosan beras yang tidak sesuai dengan kriteria, mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog. Hal seperti ini tidak boleh, harus diedukasi," ujar Yeka, dikutip dari siaran pers NFA.
Sejalan dengan upaya pengawasan yang dilaksanakan Ombudsman, NFA juga tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu bersama seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya gejolak pangan, termasuk indikasi penyimpangan terhadap penjualan Beras SPHP.
Monev Terpadu HBKN Ramadan 2024 dilaksanakan sejak 18 Maret hingga 11 April mendatang. Sementara penyaluran bantuan pangan beras terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi tingginya harga beras.
Sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengingatkan, pelaku usaha pangan untuk memperdagangkan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sesuai aturan yang ditetapkan.
Arief menekankan, Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial.
"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengomersialisasikan Beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya. Sebab, Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, untuk memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga," ungkap Arief.