JAKARTA – Meskipun puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah balig, tetapi tidak semua orang bisa melakukan puasa selama satu bulan penuh dengan berbagai alasan, baik sakit, haid bagi Wanita, dan halangan lainnya.
Setelah menjalankan puasa wajib satu bulan penuh, umat Islam juga dianjurkan melakukan puasa sunah di bulan Syawal.
Seringkali muncul pertanyaan mana yang paling utama di antara menjalankan puasa qadha (puasa yang harus diganti) dengan puasa sunnah seperti enam hari di bulan Syawal.
Sebagaimana dikutip republika.co.id dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun penuh. (HR. Muslim, no. 1164).
Ada beberapa argumen yang menyarankan untuk mendahulukan puasa qadha daripada puasa enam hari di bulan Syawal. Pertama-tama, puasa qadha adalah kewajiban yang harus diselesaikan oleh setiap Muslim.
Puasa tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada Allah SWT karena merupakan kewajiban yang belum terpenuhi dari masa lampau, entah itu karena sakit, bepergian, atau alasan lainnya. Karenanya, memenuhi kewajiban yang belum terpenuhi sebelum menjalankan ibadah sunnah adalah prioritas yang lebih tinggi secara syariat.
Kedua, puasa qadha memiliki urgensi yang lebih mendesak daripada puasa sunnah seperti enam hari di bulan Syawal. Hal ini dikarenakan puasa qadha harus diganti sesegera mungkin setelah memungkinkan, sementara puasa sunnah seperti enam hari di bulan Syawal memiliki jangka waktu yang lebih longgar untuk dikerjakan.
Dengan demikian, menyelesaikan puasa qadha lebih dahulu adalah bentuk penghormatan terhadap perintah Allah SWT dan menjaga kewajiban yang lebih mendesak.
Al-‘Allamah Abu Zur’ah Al-‘Iraqi rahimahullah berkata:
يحصل أصل سنة الصوم وإن لم يحصل الثواب المذكور ؛ لترتبه في الخبر على صيام رمضان ، وإن أفطر رمضان تعديًا حَرُم عليه صومها
(Bagi yang mendahulukan puasa Syawal dari qadha puasa), ia akan mendapatkan pahala pokok sunnah puasa walaupun tidak mendapatkan pahala sempurna setahun penuh. Karena hadits menyebutkan mesti mendahulukan puasa Ramadhan. Namun jika qadha’ puasa karena tidak berpuasa tanpa udzur, maka haram baginya berpuasa Syawal.