JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap ada sebanyak 38 kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama itu berdasarkan perannya yang dianggap penting untuk menunjang kinerja Presiden. Adapun yang dipindahkan pertama adalah 178 eselon I dari 38 kementerian dan lembaga.
"Kami mendapatkan arahan dari istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan pindah setelah Agustus, setelah upacara (Hari Kemerdekaan)," kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Selain berdasarkan tingkat peran penting, menurutnya pemindahan kementerian dan lembaga itu bakal didasarkan oleh kesiapan hunian bagi para ASN. Dia pun memastikan saat ini gedung-gedung hunian saat ini sudah banyak yang berdiri dengan cepat.
Menurutnya sejumlah menteri pun akan lebih cepat pindah ke IKN pada Juli 2024, salah satunya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dia pun memastikan bahwa pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN pun telah dikomunikasikan dengan para sekretaris jenderal.
"Kemenpan RB, kami termasuk yang pertama ini," kata dia saat memaparkan kementerian-kementerian yang bakal pertama pindah.
Berikut 38 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan pertama pindah ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum & HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominio
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP