Libatkan Pemangku Kepentingan, NFA Bahas Keseimbangan Harga Beras

Eko Budhiarto | Rabu, 24/04/2024 11:15 WIB
Libatkan Pemangku Kepentingan, NFA Bahas Keseimbangan Harga Beras Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi

JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengumpulkan pemangku kepentingan perberasan nasional guna membahas keseimbangan harga gabah dan beras.

"Pembahasan ini dirasakan sangat perlu. Apapun hasilnya memang sulit menyenangkan semua pihak, sehingga tolong dapat cari keseimbangannya. Kita mesti lihat daya beli masyarakat juga. Silahkan di forum ini disampaikan semuanya, jadi biar semua paham. Kita juga harus dorong kesejahteraan petani agar semakin baik," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, seperti dikutip dari laman resmi NFA, Rabu (24/4/2024).

Rapat koordinasi bersama stakeholder tersebut digelar di Jakarta, pada Senin (22/4/2024). Rapat dilakukan untuk
mereview terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu juga mereview Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dalam Perbadan Nomor 7 Tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, mulai 3 April hingga 30 Juni diberlakukan fleksibilitas HPP gabah dan beras. Kebijakan ini dibuat terkait peningkatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) oleh Perum Bulog. Sementara relaksasi HET beras premium di tingkat konsumen juga telah diterapkan sejak 10 Maret lalu sampai 24 April.

"Prosesnya setelah ini tolong semua dirangkum kemudian dijadikan summary. Saya akan bawa ke rapat yang lebih tinggi, karena setiap bertemu dengan Bapak Presiden, itu pasti ditanyakan, bagaimana dengan Kementan, Kemendag, dan lainnya. Nah data ini sebagai bekal saya untuk itu," jelasnya.

"Terkait relaksasi HET beras premium, tanggal 24 April ini sudah batasnya. Berarti pilihannya, yang pertama kembali ke HET semula. Pilihan kedua, memperpanjang kebijakan relaksasi ini dan yang ketiga mempersiapkan Perbadan yang baru,” beber Arief.

Dalam forum serupa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengajukan usulan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji dampak perubahan HPP dan HET terhadap inflasi nasional.

"Ini karena banyak teman-teman mengusulkan dengan versi masing-masing, maka nanti kami akan minta teman-teman BPS menganalisis dampak inflasinya. Mana nilai usulan yang paling mendekati dengan perubahan inflasinya yang kecil. Jangan sampai kita lepas harga tanpa memperhitungkan inflasi. Ini perlu kita jaga karena bagaimana pun pemerintah punya kewajiban untuk menjaga agar inflasi ini bisa stabil dan bisa terkendali dengan baik,” ucap Ketut.

Rapat dihadiri oleh Kelompok Kerja Ahli Ketahanan Pangan/Praktisi yakni Profesor Bustanul Arifin dan Profesor Dwi Andreas Santosa, Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) Ronny Lisapaly, Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Sutarto Alimoeso, Direktur Bidang Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NFA Maino Dwi Hartono, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari, beserta perwakilan Kementerian Pertanian, BPS, Perum Bulog, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Petani Indonesia (SPI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan stakeholder pangan lainna yang hadir secara daring.