JAKARTA - Selama 2015-2024, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana desa telah disalurkan sebesar Rp609,68 triliun.
“Jadi dana desa tak kurang dari Rp609 triliun mengalir ke desa sejak 2015-2024,” ujar Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, Kamis (2/5/2024).
Awal pemberiannya pada 2015, dana desa yang diberikan sebesar Rp280,3 juta per desa. Di mana total pemerintah mengucurkan Rp20,7 triliun dana desa dengan total serapan 82,82% pada tahun tersebut.
Kemudian, angka ini naik drastis pada 2023. Pemerintah mengucurkan Rp70 triliun untuk 74.954 desa. Dari total dana desa itu tiap desa mendapat Rp933,9 juta dengan serapan sebesar 99,8%.
"Pada 2024, kami akan menggelontorkan Rp71 triliun dana desa untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di Indonesia. Rencananya, tiap desa akan mendapat Rp 943,34 juta," tuturnya.
Dana desa menjadi penopang utama Pendapatan Asli (PA) Desa. Selain itu, dana desa digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penanganan stunting pada 2024.
“25% dana desa dapat digunakan untuk BLT, ketahanan pangan 20%. Kami bisa mengatur itu untuk mendukung program prioritas nasional,” pungkasnya.