• Info DPR

DPR Harap Perubahan Istilah KKB ke OPM Mampu Atasi Konflik di Papua

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 19/04/2024 15:49 WIB
DPR Harap Perubahan Istilah KKB ke OPM Mampu Atasi Konflik di Papua Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan. Foto: dpr

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan berharap perubahan istilah oleh TNI terkait penamaan kelompok bersenjata di Papua, yaitu yang semula Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) mampu mengatasi konflik di Papua.

"Berbeda cara mengatasinya. Kalau OPM itu harus dengan kekuatan militer karena sudah menyangkut kedaulatan. Kalau KKB baru sekedar keamanan. (Perbedaan) persepsi ini harus dibedakan. Intinya adalah bagaimana Pemerintah harus satu, mau OPM kerjakan dengan (penanganan) OPM yang benar. Mau KKB, (penanganan) KKB yang benar. Sehingga, semua aparat keamanan itu bahu membahu. Tapi kalau OPM lebih jelas,  begitu bertindak, berbuat, bersikap dibandingkan dengan KKB,” kata Sturman seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (19/4/2024).

Menurut Sturman, jika istilah yang digunakan berbeda, maka dampak yang ditimbulkan pun berbeda. Jika kepolisian menggunakan KKB karena kaitannya dengan keamanan, namun jika TNI harus menggunakan OPM. Mengingat wilayah Indonesia adalah wilayah yang berdaulat, maka TNI bisa bersikap lebih tegas karena persoalan Papua ini harus dituntaskan.

"Ada satu organisasi atau kelompok yang merdeka harus memang kita tuntas habis beda dengan sikap begitu. Jadi harus dibedakan antara OPM dan KKB. Dan tergantung bagaimana Pemerintah menanggapi, tapi intinya harus bahu membahu, gak ada cara lain, pemerintah harus bahu membahu dengan aparat keamanan. Aparat kepolisian dan TNI bahu membahu dan seluruh Pemerintah Daerah juga, tidak cukup cuma aparat keamanan. Pemerintah Daerah pun punya andil untuk menuntaskan semua apakah itu OPM apakah itu KKB," tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Keywords :


KKB OPM
.
Papua DPR
.