PALEMBANG – Bersamaan dengan memperingati Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day 3 Mei 2024, sedikitnya 57 Pemimpin Redaksi (Pemred) media mendeklarasikan Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC).
Deklarasi ICEC ditandai dengan penandatanganan Piagam Palembang yang kemudian dibacakan oleh Rosniawanti, Pemred BentaraTimur, didampingi 7 Pemimpin redaksi secara offline dan sisanya melalui zoom di Hotel Zuri Palembang, Jumat (3/5/2024).
ICEC adalah sebagai wadah bertukar ide dan keahlian alam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Berikut isi Deklarasi ICEC:
Kami para pemimpin redaksi (Pemred) media dari berbagai daerah di Indonesia memandang perlu;
Maka kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan mendeklarasikan terbentuknya Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC).
Hal-hal mengenai bentuk organisasi, dan prinsip-prinsip penyelenggaraan ICEC akan dibahas dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Diketahui, deklarasi pembentukan ICEC ini sekaligus sebagai kado Hari Pers Internasional, tahun ini.
Saat deklarasi berlangsung juga disiarkan langsung melalui zoom. Serta juga live youtube, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.
Menurut Rosnniawati, sebagaimana dikutip visi misi ICEC, media memiliki kemampuan untuk melakukan fungsi kontrol sosial dan mampu menyuarakan suara masyarakat yang merupakan kepentingan publik.
Pemimpin media atau pemimpin redaksi (Pemred) menjadi pemegang kebijakan dalam sebuah media yang menentukan arah pemberitaan agar mengutamakan kepentingan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dalam mengemban tugas mengelola redaksi, Pemred memerlukan wadah untuk saling bertukar ide dan keahlian dalam mengelola redaksi.
Pemred juga membutuhkan sebuah wadah untuk saling berkoordinasi agar mampu bersama-sama mewujudkan kepentingan publik dan mengungkap kebenaran tanpa adanya intervensi dari puhak manapun, termasuk pemilik media.
“ICEC hadir untuk memfasilitasi kebutuhan wadah koordinasi antar Pemred. Visinya mengawal kepentingan publik menuju independensi media,” papar Rosna, panggilan akrab Risniawati.
ICEC juga, lanjut Rosna, memiliki misi; Pertama, menjadi wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik; Kedua, menjadi wadah bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media; Ketiga, menjadi sebuah forum silahturahmi antar Pemred dalam menegakkan indenpendensi redaksi; Keempat, sebagai wadah mewujudkan profesionalitas Pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta.
Rosna juga mengajak para Pemred yang belum bergabung bisa ikut dalam ICEC. “Kita mengajak Para Pemred yang belum bergabung bisa ikut,” jelas Rosna.
ICEC terbuka bagi seluruh pemred yang masih aktif.
Adapun 57 Pemimpin Redaksi yang tercatat sebagai deklarator sebagai berikut:
Tentang Hari Pers Internasional
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa PBB menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Hari Pers Sedunia, dirayakan untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.
Tahun ini World Press Freedom Day 2024 diperingati dengan tema pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global.