JAKARTA - Kakek-nenek dari seorang anak laki-laki berusia 5 tahun yang secara tidak sengaja dibunuh oleh kerabatnya yang berusia 6 tahun kini telah didakwa melakukan kejahatan berat.
Dikutip dari People, Karl dan Theresa Robart masing-masing didakwa dengan satu tuduhan kejahatan Senjata Api – Pelanggaran Penyimpanan Aman – Hadiah Kecil dan Menimbulkan Kematian pada Orang Lain, Jaksa Penuntut Wilayah Newaygo mengumumkan dalam sebuah pernyataan.
Tuduhan tersebut berasal dari penembakan di rumah kakek-nenek di Garfield Township, Mich., pada 1 April 2024.
Polisi Negara Bagian Michigan sebelumnya mengumumkan di X, sebelumnya Twitter, bahwa dua anak menemukan pistol di kamar tidur rumah tersebut. Anak laki-laki berusia 6 tahun itu sedang memegang pistol ketika pelurunya ditembakkan.
Anak berusia 5 tahun itu telah diidentifikasi sebagai Braxton Dykstra.
Menurut Wood TV, ayah Braxton mengatakan anak berusia 6 tahun itu adalah sepupu Braxton, yang menemukan pistol di balik pintu kamar kakek-neneknya.
Adik perempuan Braxton juga hadir di ruangan itu pada saat penembakan, laporan outlet tersebut, mengutip laporan polisi.
Adiknya diduga mengatakan bahwa sepupunya secara tidak sengaja menarik pelatuk saat dia mencoba meletakkan senjatanya setelah dia menyuruhnya melakukannya, ABC 13 melaporkan.
Karl bersikeras kepada polisi bahwa senjatanya "tidak pernah diisi," lapor Wood TV, dan bahwa dia tetap menjaga keamanannya.
Tidak jelas apakah Karl dan Theresa telah menyewa pengacara untuk berbicara atas nama mereka. Sidang pengadilan berikutnya sehubungan dengan kasus mereka, sebuah konferensi kemungkinan penyebab, dijadwalkan pada 16 Mei 2024.
"Mereka seharusnya tidak membiarkan anak-anak masuk ke ruangan itu," kata ayah Braxton kepada outlet tersebut.
"Sahabat Terbaik Braxton adalah ayahnya, dan dia ingin menjadi seperti dia," bunyi obituarinya. (*)