• News

Akui Kesalahan, Gembong Kejahatan Dunia Maya dari Rusia akan Disidang di AS

Yati Maulana | Minggu, 05/05/2024 21:05 WIB
Akui Kesalahan, Gembong Kejahatan Dunia Maya dari Rusia akan Disidang di AS Alexander Vinnik, pria Rusia yang dicurigai menjalankan operasi pencucian uang menggunakan bitcoin, dikawal oleh petugas polisi ke pengadilan di Athena, Yunani 13 Desember 2017. REUTERS

MOSKOW - Alexander Vinnik, tersangka gembong kejahatan dunia maya Rusia yang ditangkap di Yunani pada tahun 2017, dihukum karena pencucian uang di Prancis tiga tahun kemudian dan sekarang menunggu persidangan di California, telah mengaku bersalah sebagian, dikutip kantor berita TASS kata pengacaranya pada hari Sabtu.

Pengacaranya, Arkady Bukh, mengatakan, sebagai hasil dari tawar-menawar pembelaan, dia kini memperkirakan Vinnik akan mendapat hukuman penjara kurang dari 10 tahun.

“Dia mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan tertentu,” kata Bukh yang dikutip TASS, seraya menambahkan bahwa Vinnik terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Puncak perundingan adalah kesepakatan dengan kejaksaan. Kami perkirakan hukuman penjaranya maksimal 10 tahun.”

Vinnik, yang dituduh melakukan pencucian lebih dari $4 miliar melalui mata uang digital bitcoin, ditangkap pada tahun 2017 di Yunani atas permintaan Amerika Serikat, meskipun Moskow telah berulang kali menuntut agar dia dikembalikan ke Rusia.

Dia diekstradisi ke Prancis dari Yunani di mana dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena pencucian uang sebelum dia dikirim kembali ke Yunani dan kemudian ke Amerika Serikat pada tahun 2022.

Departemen Kehakiman AS mengatakan Vinnik “diduga memiliki, mengoperasikan, dan mengelola BTC-e, entitas kejahatan dunia maya dan pencucian uang online yang signifikan yang memungkinkan penggunanya memperdagangkan bitcoin dengan tingkat anonimitas tinggi dan mengembangkan basis pelanggan yang sangat bergantung pada kriminal aktivitas."

Hukuman maksimum atas tuduhan AS terhadap Vinnik adalah 55 tahun penjara, menurut situs web Departemen Kehakiman AS.