• Kabar Desa

Wapres Harap CSR Makin Bermanfaat untuk Masyarakat dan Pembangunan Desa

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 07/05/2024 18:15 WIB
Wapres Harap CSR Makin Bermanfaat untuk Masyarakat dan Pembangunan Desa Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin (kedua dari kanan) dalam acara CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2024 di Jakarta, Selasa (7/5/2024). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin berharap pemanfaatan dana CSR perusahaan dapat semakin membawa manfaat bagi masyarakat dan pembangunan desa.

Selain itu dapat memacu perusahaan-perusahaan lainnya untuk memberikan bantuan di berbagai bidang pembangunan.

“Saya berharap target penerima CSR harus benar-benar diperhatikan, agar tepat dan bermanfaat bagi masyarakat perdesaan, guna mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan,” kata Wapres.

Hal itu disampaikannya dalam pembukaan acara CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2024 di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
 
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, salah satu cara untuk memastikan dana CSR tepat guna dan tepat sasaran adalah melalui inovasi-inovasi yang dapat menciptakan lapangan kerja. Sehingga memperluas kesempatan masyarakat untuk berkarya dan berdaya.
 
“Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan lapangan kerja yang berkesinambungan,” kata Wapres.
 
Pada kesempatan yang sama Wapres pun berharap, seiring dengan penciptaan lapangan kerja tersebut, sumber daya manusia (SDM) di desa diharapkan dapat terus mengaktualisasi dirinya untuk semakin kreatif dan inovatif.

Baik itu melalui pendampingan yang disediakan maupun secara mandiri agar dapat beradaptasi dengan kemajuan yang ada.

“SDM juga harus dapat menempa dirinya menjadi lebih unggul, semakin kreatif, inovatif dan adaptif dengan dinamika perubahan, untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa," ujarnya.

Revisi UU Desa berupa UU Nomor 3 Tahun 2024, pada pasal 87A, secara khusus menekankan kerja sama BUM Desa.

Dalam konteks kerja sama BUM Desa itulah diselenggarakan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Award.

Pada tahun 2024, ajang ini diikuti 100 kandidat perusahaan, lembaga lain, dan perorangan.

Mereka berasal dari BUMN dan perusahaan swasta, dari sektor pertambangan, minyak dan gas, pembangkit listrik, industri dan manufaktur, telekomunikasi, perkebunan, perbankan, real estate, hingga asuransi.

Terdapat 55 program CSR yang meraih kategori gold, 6 kategori excellent untuk perorangan, 58 silver untuk kategori program, serta empat outstanding untuk kategori perorangan. Ada pula tiga kategori bronze, dan tiga kategori apresiasi untuk program CSR.

Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, sertifikat badan hukum BUM Desa yang terbit sejak November 2021 tetap berlaku, dan terus berakumulasi hingga detik ini.

Per 6 Mei 2024, telah terbit sertifikat badan hukum 18.222 BUM Desa, 267 BUM Desa Bersama, dan 1.283 BUM Desa Bersama LKD.

Data lengkap BUM Desa yang terkumpul di Kemendes PDTT menjadi basis nomor pokok wajib pajak korporasi BUM Desa, mulai Agustus 2023.

Data di Kemendes PDTT juga digunakan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal sejak Februari 2023, sehingga 818 BUM Desa, kini sudah mendapatkan nomor induk berusaha, atau NIB.

Setelah mendapatkan NIB, terbuka lebar peluang usaha formal BUM Desa. Sebanyak 88 produk BUM Desa sudah mulai tersedia di e-katalog LKPP, bahkan tersedia slot menu utama BUM Desa di halaman depan.

BUM Desa kini juga sudah dikenal dalam sistem karantina Indonesia, sistem penangkaran tumbuhan dan satwa liar, CITES, Indonesia National Single Window, dan Inatrade.

"Hasilnya, untuk pertama kali ada BUM Desa Bersama LKD yang mengekspor anggrek ke Taiwan, pada Februari 2024. NIB yang sesuai, membuka usaha BUM Desa sebagai distributor Pupuk Indonesia, yang pertama kali, langsung dari Palembang ke desa-desa di Lampung," kata Wapres.

Laporan keuangan BUM Desa terstandarisasi, sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Kini sudah ada tiga BUM Desa Bersama LKD, yang pertama kali selesai diaudit akutan publik, dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, dari kantor akuntan publik.

UU No 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024, diikuti Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 dan No 13 Tahun 2023, memprioritaskan dana desa untuk menambah modal BUM Desa, BUM Desa Bersama, dan BUM Desa Bersama LKD.

Seharusnya, tahun 2024 menjadi tahun emas penguatan BUM Desa, dalam permodalan, peningkatan kapasitas pengurus, hingga kerja sama usaha.

Sebagai informasi, CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2024 diberikan kepada perusahaan dan lembaga lainnya seperti lembaga kemasyarakatan serta perorangan atas jasanya dalam membantu percepatan pembangunan desa melalui pelibatan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa Mandiri maupun kegiatan CSR lainnya.

Adapun panel juri terdiri dari beberapa Kementerian seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian, dan Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) yang terdiri dari gabungan akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta, pakar, serta praktisi CSR dan Keberlanjutan.
 
Hadir dalam acara ini, Ketua Umum ISSF Sudarmanto, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini, Staf Ahli Mendes M Nurdin, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemendes PDTT, serta para penerima penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2024.