JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah mengantongi sejumlah nama besar yang akan diusung dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat merespons pertanyaan awak media terkait peluang Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pilkada DKI Jakarta.
"Banyak nama yang muncul, sudah ada hampir sekitar 8 nama. Dan banyak nama-nama besar yang sudah ada di kantongnya Bu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto di Gedung Galeri Nasional, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Kendati demikian, dia tak membeberkan siapa saja nama-nama besar yang sudah dikantongi Megawati. Pasalnya, nama-nama tersebut pun sifatnya masih dinamis.
Ia mengaku partai berlambang banteng moncong putih itu masih melakukan penjaringan terhadap nama-nama potensial. Hasto pun tak bisa memastikan apakah Sri Mulyani masuk ke dalam nama-nama besar yang telah dikantongi Megawati.
Menurutnya, sosok Sri Mulyani berada pada nasional dan dunia. Untuk itu, dia pun bangga terhadap kinerja dan prestasi bendahara negara.
"Ibu Sri Mulyani levelnya kan nasional dan dunia. Ia menjadi Menteri Keuangan terbaik dan kami sangat bangga," jelasnya.
Selain itu, pengalaman Sri Mulyani di tingkat dunia mengenai keuangan juga akan dijadikan PDI Perjuangan untuk mendidik kader-kader calon pemimpin.
Ia meyakini pengalaman Sri Mulyani dapat menjadi dasar bagi kader-kader PDI Perjuangan dalam memutuskan kebijakan publik di bidang perekonomian.
Tak hanya itu, politikus asal Yogyakarta ini juga menegaskan bahwa partainya tak bisa sendirian mengusung calon pemimpin daerah dalam Pilkada Jakarta. Pihaknya masih membutuhkan kerja sama politik dengan partai lainnya.
"Kami sudah membagi tugas, siapa yang berkomunikasi dengan Gerindra, siapa yang berkomunikasi dengan PAN, Golkar dan sebagainya," pungkas Hasto.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.