• News

Kemendikbudristek Terima Hibah Lahan untuk BPPMPV KPTK di Sulsel

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 14/05/2024 10:48 WIB
Kemendikbudristek Terima Hibah Lahan untuk BPPMPV KPTK di Sulsel Kemendikbudristek Terima Hibah Lahan untuk BPPMPV KPTK di Sulsel. (Foto: Kemendikbudristek)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima hibah lahan untuk Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

 

 

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan bahwa hibah lahan seluas 95.000 meter persegi dari Pemprov Sulsel ini, merupakan wujud kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dan Kemendikbudristek dalam pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

Sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemendikbudristek, BPPMPV KPTK saat ini memiliki keleluasaan untuk mengembangkan diri dan mengoptimalkan peran dan tugasnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.

“Kita perlu mencanangkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Peran gubernur dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membangun pendidikan dan menjawab kebutuhan pembangunan,” kata Suharti dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut Suharti, BPPMPV KPTK memiliki tugas penting dengan jangkauan bidang yang luas, mulai dari laut hingga darat.

Oleh karena itu, sudah saatnya BPPMPV KPTK ditingkatkan statusnya menjadi Balai Besar Vokasi dengan organisasi yang lebih kuat agar dapat meningkatkan pelayanan dan menjawab kebutuhan pembangunan.

“Kita membutuhkan jutaan talenta digital untuk 2045. Kita butuh sumber daya manusia yang mengampu sektor TIK, perikanan, kelautan."

Tugas kita memastikan guru-guru kita memiliki talenta-talenta tersebut dan di BPPMPV KPTK inilah kita ingin siswa-siswa kita lebih tertarik untuk menekuni bidang-bidang ini,” ujar Suharti.

Terkait penandatangan perjanjian dan serah terima Hibah Barang Milik Negara tersebut, Suharti juga meminta agar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi segera menindaklanjutinya dan bergerak untuk memastikan BPPMPV KPTK lebih maju dan memberikan pelayanan yang berkualitas.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemprov Sulawesi Selatan.

Hibah lahan yang dilakukan oleh Pemprov Sulawesi Selatan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan BPPMPV KPTK selama ini telah memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

Dengan status kepemilikan yang penuh, kata Kiki, pihaknya kini dapat lebih leluasa dalam memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan pendidikan vokasi yang berkualitas dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Mari jadikan kesempatan ini sebagai titik awal pertumbuhan dan perkembangan BPPMPV KPTK menjadi balai yang lebih besar lagi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia,” kata Dirjen Kiki.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memiliki visi jangka panjang untuk mengembangkan diri menjadi sebuah provinsi yang maju berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi hijau dan biru.

Dengan potensi sumber daya alam yang potensial, Pemprov Sulawesi Selatan membutuhkan sumber daya-sumber daya manusia untuk menggerakkan dan membangun Sulawesi Selatan sesuai visi dan misi tersebut.

“Kami memerlukan lembaga dan intelektual untuk mengisi ruang kekosongan yang kami tidak punya dalam hal bimbingan keilmuan, alih teknologi, dan pengembangan budi daya. Lembaga vokasi harus menjadi bagian dari ekosistem pemerintah daerah,” kata Bahtiar.

Menurutnya, semakin agresif Kemendikbudristek mengembangkan pendidikan vokasi, maka akan semakin cepat untuk mengembangkan dan membangun bangsa. “Oleh karena itu, kalau vokasi mau membangun apa di Sulawesi Selatan, kami akan siapkan lahannya,” ujar Bahtiar.

Sebagai informasi, BPPMPV KPTK merupakan salah satu UPT yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek. Selama ini lahan milik Pemprov Sulawesi Selatan dimanfaatkan untuk kantor BPPMPV KPTK.

Beberapa tugas dan fungsi BPPMPV KPTK di antaranya adalah mengawal rapor pendidikan, pelaksanaan pendidikan sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, fasilitasi kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di bidang KPTK, dan sebagainya.