JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan agar lebih serius mengatasi stunting dan fokus pada penyembuhan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
"Kami mengingatkan Kementerian Kesehatan atas pentingnya upaya-upaya yang lebih serius untuk mengatasi stunting," kata Putih seperti dilansir dpr.go.id, Kamis (17/5/2024).
Ia menyampaikan bahwa yang dimaksud upaya-upaya yang lebih serius dalam penanganan stunting, yakni agar Kementerian Kesehatan berfokus pada penyembuhan stunting dan tidak hanya berfokus pada pencegahan stunting.
Menurut dia, upaya lebih serius itu juga bernilai penting untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional yang mencapai 14 persen pada 2024.
Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengingatkan Kementerian Kesehatan dan BKKBN agar ikut berperan memastikan program mengenai upaya penurunan angka stunting di Indonesia menjadi warisan bersama bagi pemerintahan selanjutnya.
"Komisi IX mengharapkan bahwa program untuk menurunkan stunting ini bisa menjadi legasi bersama yang baik dari Kemenkes maupun BKKBN bersama Komisi IX periode 2019–2024," ucap dia.
Sebelumnya, Menkes Budi menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki 11 intervensi spesifik untuk mencapai penurunan angka stunting. Sebelas intervensi spesifik tersebut di antaranya meliputi intervensi skrining anemia terhadap remaja putri dan ibu hamil, konsumsi tablet tambah darah remaja putri, pemeriksaan kehamilan, konsumsi tablet tambah darah bagi ibu hamil, dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis.
Selain itu, ada pula intervensi spesifik berupa pemantauan pertumbuhan balita, edukasi tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping air susu ibu (MPASI) hewani bagi anak usia 0–24 bulan, dan peningkatan cakupan serta perluasan imunisasi.