• Info MPR

Bamsoet Dorong Pemerintahan Baru Lakukan Legislatif Review

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 18/05/2024 07:05 WIB
Bamsoet Dorong Pemerintahan Baru Lakukan Legislatif Review Ketua MPR, Bambang Soesatyo dalam halal bihalal PADIH UNPAD, di Jakarta, Jumat (17/5/24). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo-Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Khususnya, lanjut Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni (IKA) UNPAD ini, dalam melakukan legislasi review dan penetapan yurisprudensi.

"Ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan walikota yang diduga saling tumpang tindih," ujar Bamsoet dalam halal bihalal PADIH UNPAD, di Jakarta, Jumat (17/5/24).

Bamsoet mengatakan, hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, di antaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

"Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review," kata Bamsoet

Ia menjelaskan, dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sukses menjadikan restorative justice sebagai instrumen hukum dalam penyelesaian perkara.

Pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran bisa disempurnakan dengan menjadikan yurisprudensi sebagai salah satu acuan sumber daya saat membentuk undang-undang, mengambil putusan terhadap masalah yang sama dalam hal peraturannya belum ada, serta mengembangkan ilmu hukum melalui peradilan.

"Yurisprudensi dapat menjamin tidak adanya disparitas putusan hakim. Para pencari keadilan bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas, karena putusan hakim terhadap suatu kasus, bisa dijadikan pijakan bagi hakim lain dalam memutuskan sebuah perkara yang sama."

"Sehingga antara satu hakim dengan hakim lainnya, dalam memutuskan perkara yang sama, tidak terdapat perbedaan putusan yang signifikan apalagi sampai berseberangan," ujar Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, anggota PADIH UNPAD memiliki latar belakang profesi yang sangat beragam, dan semuanya membanggakan. Ada yang dari kalangan MPR/DPR/DPD RI, Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, PPATK, Dosen, ASN, Pengacara, serta para profesional di bidang hukum.

"Keberagaman profesi yang dipersatukan dalam PADIH UNPAD, serta diintegrasikan dalam satu komitmen kolektif, sekaligus dikuatkan dalam ikatan silaturahmi, akan menjelma menjadi satu kekuatan sumberdaya yang luar biasa, kekuatan yang dapat diberdayagunakan untuk membangun negeri," ujarnya.

FOLLOW US