• News

Prancis Dukung ICC setelah Jaksa Meminta Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Yati Maulana | Selasa, 21/05/2024 17:05 WIB
Prancis Dukung ICC setelah Jaksa Meminta Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Tampilan luar Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021. REUTERS

PARIS - Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan `perjuangan melawan impunitas`, kata kementerian luar negerinya setelah jaksa pengadilan meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan tokoh lainnya atas dugaan kejahatan perang.

Pada hari Senin, jaksa ICC Karim Khan mengatakan dia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, kepala pertahanannya Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas, termasuk ketuanya, Yahya Sinwar.

Namun, jika surat perintah tersebut dikeluarkan, anggota pengadilan, yang mencakup hampir seluruh negara Uni Eropa, akan berada dalam posisi yang sulit secara diplomatis.

“Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi”, kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan pada Senin malam.

Meskipun Presiden AS Joe Biden menyebut langkah hukum terhadap pejabat Israel itu “keterlaluan”, namun Kementerian Luar Negeri Prancis mengambil sikap berbeda.

Mereka menegaskan kembali kecaman mereka atas `pembantaian anti-Semit` yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober serta peringatannya atas kemungkinan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional akibat invasi Israel ke Jalur Gaza.

“Sejauh menyangkut Israel, terserah pada majelis pra-persidangan pengadilan untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah ini, setelah memeriksa bukti yang diajukan oleh jaksa…,” kata kementerian itu.

FOLLOW US