Bumdesa dan LKD Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 21/05/2024 20:46 WIB
Bumdesa dan LKD Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membuka Rapat Pembahasan Penguatan kelembagaan Bumdesa Bersama LKD dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Desa di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sleman, DIY, Selasa (21/5/2024). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

SLEMAN - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) harus jadi motor penggerak ekonomi desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Pembahasan Penguatan kelembagaan Bumdesa Bersama LKD dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Desa di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sleman, DIY, Selasa (21/5/2024).

Gus Halim menjelaskan, Bumdesa bersama LKD ini menjadi sejarah dan momentum yang baru, karena transformasi dari eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri yang dalam perjalanannya kesulitan untuk mencari payung hukum sebagai badan hukum.

Sebelum adanya Undang-undang Cipta Kerja, Bumdesa ketika dibawa ke badan hukum perseroan terbatas tidak nyambung, karena perseroan terbatas merupakan private sektor.

Sementara eks PNPM Mandiri pedesaan adalah sektor publik yang jika dibawa ke yayasan juga tidak nyambung.

“Alhamdulillah, sejak lahirnya Undang-undang Cipta Kerja, di sana ada satu kata, ada satu pasal yang menyebutkan dengan sangat jelas yaitu Bumdesa adalah badan hukum,” kata Gus Halim.

Sehingga, Bumdesa adalah entitas hukum baru yang istilahnya di Kemenkumham adalah entitas baru yang berbeda dengan entitas yang sebelumnya.

Dari adanya Undang-undang tersebut, maka permasalahan UPK eks PNPM Mandiri ini terselesaikan dan proses bertransformasi dari UPK eks PNPM menjadi Bumdesa bersama LKD.

“Kenapa Bumdesa bersama? Karena basisnya Kecamatan tapi pemilik sahamnya adalah desa-desa. Kenapa LKD? Karena basis utamanya adalah pengelolaan keuangan dana bergulir,” ujar Gus Halim.

Dalam proses transformasi ini, lanjut Gus Halim, tentu banyak hal yang harus disiapkan, dilakukan dan dikembangkan.

Saat ini, sudah ada Bumdesa bersama LKD yang ekspor anggrek, Bumdesa bersama LKD yang mendirikan PT lembaga keuangan mikro (LKM) dengan didampingi oleh OJK.

Sehingga bisa mengkonsolidasi dana masyarakat agar aman ketika melindungi dananya karena resmi dan didampingi oleh OJK.

“Nah harapan ke depan adalah Bumdesa bersama LKD ini betul-betul menjadi motor penggerak, konsolidator untuk ekonomi di desa,” ujar Gus Halim.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini, Staf Ahli Menteri Bito Wikantosa, Staf Khusus Menteri Nasrun Annahar, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Yogyakarta Widarjanto.

Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua Asosiasi Bumdesa Bersama LKD Agus Sudrikamto, Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN Tanda Setiya, Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Direktur Bumdesa Bersama LKD, serta pengurus asosiasi Bumdesa Bersama LKD Nusantara.