• Info MPR

Draft PPHN Rampung, Bamsoet Sambangi Wakil Presiden RI ke-6

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 20/05/2024 21:30 WIB
Draft PPHN Rampung, Bamsoet Sambangi Wakil Presiden RI ke-6 Ketua MPR, Bambang Soesatyo melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, di Kediaman Try Sutrisno, Jakarta, Senin (20/5/24). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, di Kediaman Try Sutrisno, Jakarta, Senin (20/5/24).

Dalam kesempatan itu, Bamsoet menyampaikan bahwa MPR RI 2019-2024 sudah menyelesaikan draf rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa, sekaligus dengan rekomendasi bentuk hukumnya.

Draf tersebut akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029 agar bisa ditelaah lebih lanjut.

"Sehingga jika lancar, pada awal tahun 2025 Indonesia sudah bisa memiliki PPHN, agar pembangunan bangsa bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan, sesuai cita-cita pendiri bangsa serta para sesepuh dan guru bangsa."

"Melalui PPHN, para Capres-Cawapres serta calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2029 tidak akan kesulitan merumuskan visi dan misinya, karena tinggal menyesuaikan dengan PPHN," ujar Bamsoet

Ia menjelaskan, MPR RI juga sedang menyiapkan kajian tentang perbaikan sistem politik dan ketatanegaraan sesuai jiwa Pancasila, khususnya sebagaimana tercantum dalam Sila ke4, "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".

Sehingga politik dan ketatanegaraan, termasuk dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, tidak lagi seperti saat ini yang terkesan karut marut.

MPR RI juga sedang menyelesaikan kajian terkait usulan Try Sutrisno bersama berbagai kalangan purnawirawan tentang pentingnya Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum.

Dalam kajian tersebut, juga akan dimuat tentang ketentuan peralihan, sehingga berbagai lembaga negara yang keberadaannya eksis karena dihasilkan dari proses amandemen ke-1 hingga ke-4, mereka akan tetap ada dan tidak hilang begitu saja lantaran kembali ke UUD 1945 yang asli.

"Berbagai kajian tentang PPHN maupun kembali ke UUD 1945 yang asli, tidak lain juga untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto."

"Mengingat dalam berbagai statementnya, beliau juga seringkali menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki perencanaan pembangunan dan juga semangat kembali ke UUD 1945," ujar Bamsoet.

Ia melanjutkan, jika Presiden dan MPR sudah memiliki kesamaan pandangan, proses menghadirkan PPHN dan amandemen terbatas konstitusi menjadi lebih mudah.

"Bisa dilakukan di tahun 2025, di awal masa pemerintahan Pak Prabowo. Terlebih berbagai kajiannya sudah dipersiapkan sejak saat ini oleh MPR RI 2019-2024," ujar Bamsoet.

Ia menerangkan, setelah dengan Try Sutrisno, Silaturahmi Kebangsaan MPR RI selanjutnya akan bertemu dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz.

Kemudian Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. Puncaknya bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo serta Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Secara khusus, pimpinan MPR RI juga akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Ketua MPR RI ke-10 Amien Rais yang memimpin MPR RI pada tahun 1999-2004," ujar Bamsoet.

Hal itu dilakukan untuk meminta pandangannya terkait hasil proses amandemen konstitusi yang dilakukan MPR RI sejak amandemen kesatu tahun 1999 hingga amandemen keempat tahun 2002, terhadap cerminan kehidupan kebangsaan saat ini.

"Apakah sudah sesuai dengan cita-cita awal pada saat melakukan amandemen, ataukah masih ada hal lain yang perlu disempurnakan," ujar Bamsoet saat mengemukakan rencana pertemuannya dengan Amin Rais untuk membahas amandemen konstitusi.