JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM membidik target dua juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik bakal mengaspal di tahun 2030.
Olehnya, Kementerian ESDM menggenjot pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbentuk ekosistem kendaraan Listrik.
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk penerapan kendaraan listrik, miliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Jumat (24/5/2024).
Saat ini, Dadan mengakui masih terdpat kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup dasparitas harga yang jauh tersebut, Pemerintah Indonesia berikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.
"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan.
Lebih lanjut Dadan mengatakan, untuk mendukung terbentuk ekositem kendaraan listrik, Pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada tahun 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Bersamaan dengan pengembangan stasiun pengisian daya umum, ketersediaan pengisi daya di rumah juga sama pentingnya untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif.
Untuk memfasilitasi pengisian daya di rumah, PT PLN menawarkan insentif seperti harga khusus untuk peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif untuk pengisian daya semalaman.
Langkah-langkah ini dirancang untuk mendorong lebih banyak penduduk untuk mengadopsi kendaraan listrik dengan membuat pengisian daya menjadi nyaman dan hemat biaya.