JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri telah diambil alih oleh Jaksa Agung. Dengan demikian, telah menjadi urusan kelembagaan.
"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Febrie menegaskan, persoalan kuntit-menguntit tersebut, saat ini sudah tidak menjadi persoalan pribadi dirinya.
"Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ucap Febrie.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.
Penguntitan tersebut, kata dia, dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitas-nya.
"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ungkap Ketut.
Menurut Ketut, pada hari terungkap-nya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5/2024), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.
"Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," tuturnya.
"Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu," sambung Ketut.