Ini Susunan Direksi dan Komisaris PGN Usai RUPST

Budi Wiryawan | Jum'at, 31/05/2024 07:05 WIB
Ini Susunan Direksi dan Komisaris PGN Usai RUPST Gedung Kementerian BUMN. (Foto: inews.id)

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menetapkan perubahan komposisi Komisaris dan Direksi, termasuk adanya perubahan nomenklatur.

RUPST memberhentikan dengan hormat Luky Alfirman sebagai Komisaris, Christian H Siboro sebagai Komisaris Independen dan Beni Syarif Hidayat sebagai Direktur SDM dan Penunjang Bisnis

Namun, RUPST kembali mengangkat Luky dan Christian sebagai Komisaris untuk periode kedua.

Dua Komisaris Independen yang juga diangkat adalah Tony Setyo Boedi Hoesodo dan Fajar Hariyanto Widodo.

Untuk Direksi, Rahmat Hutama yang juga Sekretaris Perusahaan diangkat Sebagai Direktur SDM dan Penunjang Bisnis dan Arief Kurnia Risdianto sebagai Direktur Manajemen Risiko serta Ratih Esti Prihatini sebagai Direktur Komersial.

RUPST juga setujui perubahan nomenklatur Jabatan Direksi yaitu Pertama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko.

Kedua, Direktur Sales dan Operasi menjadi Direktur Komersial

Dengan demikian susunan pengurus baru yang menjabat sebagai Direksi dan Dewan Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk adalah sebagai berikut:

Susunan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Amien Sunaryadi

Komisaris : Warih Sadono

Komisaris : Luky Alfirman

Komisaris Independen: Christian H. Siboro

Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono

Komisaris Independen: Tony Setyo Boedi Hoesodo

Komisaris Independen : Abdullah Aufa Fuad

Susunan Direksi

Direktur Utama : Arief Setiawan Handoko

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Rosa Permata Sari

Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Harry Budi Sidharta

Direktur Komersial : Ratih Esti Prihatini

Direktur Keuangan : Fadjar Harianto Widodo

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama

Direktur Manajemen Risiko : Arief Kurnia Risdianto