JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hari in, Senin (3/6/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"Baru saja presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Beberapa waktu lalu pak presiden terima surat pengunduran diri dari pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita, beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran dari bapak Bambang Susantono Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
"Hari ini terbit keppres tentang pemberhentian dengan hormat pak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," sambungnya.
Dengan mundurnya Bambang dan Dhony, Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus pak presiden mengangkat Menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," katanya.