Gelar Aksi Lingkungan, Masyarakat Bisa Gunakan Dana BPDLH

Eko Budhiarto | Senin, 03/06/2024 13:23 WIB
Gelar Aksi Lingkungan, Masyarakat Bisa Gunakan Dana BPDLH Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar

JAKARTA  - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skema agar masyarakat dapat memanfaatkan dana yang dikelola Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk berbagai aksi lingkungan.

"Tadi saya juga melaporkan kita bersama BPDLH sedang mengembangkan program-program yang lebih partisipatif," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya  di Kantor Kementerian LHK Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Dia mengatakan dalam Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan energi Baru Terbarukan (LIKE) kedua yang diadakan pada Agustus 2024 akan diluncurkan skema akses pendanaan dari dana lingkungan hidup yang dapat memfasilitasi kegiatan masyarakat terkait aksi lingkungan.

Siti Nurbaya menjelaskan tengah menyiapkan skema-skema yang diperlukan untuk memberikan akses dana di BPDLH, yang juga turut disumbangkan oleh pengurangan emisi dari sektor kehutanan dan lahan, untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang melestarikan lingkungan dan mendukung konservasi.

Salah satu yang dibahas adalah mengenai rentang dana yang dapat diakses oleh komunitas dan masyarakat.

"Misal ada anak-anak sekolah mau menanam pohon, misalnya perlu dana 1.000 dolar AS, 2.000 dolar AS, itu dia bisa aplikasi tools-nya BPDLH," kata Siti Nurbaya.

Dia memberikan contoh kerja sama pendanaan Indonesia dan Norwegia yang berdasarkan kontribusi (result based contribution) untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) yang masuk ke BPDLH dapat digunakan untuk kerja-kerja di sektor kehutanan dan lahan (Forest and Other Land Use/FOLU)

"Tapi bisa juga misalnya kalau di FOLU di hutan produksi, misalnya di areal konsesi kita lihat bentuknya seperti apa, termasuk di situ kan ada masyarakat adat," kata Siti Nurbaya.