JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, penyebarluasan informasi terkait Tuberkulosis (TB) harus ditingkatkan, agar semua pihak terlibat aktif dalam pencegahan dan upaya pengendalian TB.
"Sepanjang tahun, kita menghadapi tantangan dalam penanggulangan TB. Stigma dan diskriminasi terhadap pasien TB masih menjadi tantangan dalam proses pengobatan," kata Lestari.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Ada Apa Dibalik Kenaikan Kasus Tuberkulosis (TB) Yang Sangat Tajam? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (5/6).
Menurut Lestari, pasien TB juga masih kurang memahami terkait identifikasi dan tahapan pengobatan yang dijalaninya.
Berdasarkan Global TB Report Tahun 2023, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, Indonesia berada pada posisi kedua dengan perkiraan 1.060.000 kasus dan 134.000 kematian akibat TBC per tahun di Indonesia.
Catatan tersebut, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus mendorong penguatan komitmen Indonesia dalam mengatasi TB.
Perbaikan sistem deteksi dini dan pelaporan kasus TBC, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus menjadi bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat.
Semenara itu, Ketua Tim Kerja TB, Kemenkes RI, Tiffany Tiara Pakasi berpendapat untuk bisa mengeliminasi TB kita harus menemukan kasus TB lebih cepat dan memenuhi pengobatan hingga tuntas, memutus rantai penularan, sehingga dapat sembuh dengan baik.
Tingkat kesuksesan menemukan kasus TB, menurut Tiffany, harus mampu menemukan 90% dari estimasi, sehingga mampu tercapai 90% sukses rate untuk sembuh.
Kenaikan kasus TB saat ini, jelas Tiffany, disebabkan pada masa pandemi Covid-19 terjadi penurunan notifikasi kasus, under reporting hingga terjadi delay reporting kasus yang terjadi.
Berdasarkan kondisi tersebut, tambah dia, upaya deteksi dini dengan portable xray untuk menemukan kasus TB saat ini sedang dikerjakan dengan target menemukan kasus dan pengobatan segera sampai sembuh.
Sejatinya, kata Tiffany, kita sudah memiliki Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TB dengan enam strategi penanggulangan antara lain penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat dan daerah, peningkatan akses layanan TB bermutu dan berpihak pada pasien.
Dokter praktisi pengobatan TB, Bobby Singh menuturkan, dalam upaya mengeliminasi kasus TB pihaknya yang berpraktik di salah satu rumah sakit swasta, ikut memberi edukasi terhadap masyarakat terkait bahaya TB.
Dalam satu hari, menurut Bobby, sekitar 400-450 penderita TB berobat ke rumah sakit di tempat praktiknya. Pengobatan TB, tambah dia, biasanya dilakukan dengan dosis tetap.
Namun, kata Bobby, pada kasus tertentu juga dibutuhkan obat lepasan bagi penderira TB yang resisten terhadap obat tertentu. Diakui Bobby, ketersediaan obat Rifampisin dan INH saat ini sangat terbatas untuk pengobatan TB.