RIYADH - Otoritas Arab Saudi dengan terpaksa mengeluarkan 300 ribu jamaah calon haji dari Kota Makkah karena tidak miliki izin haji. Mereka dipulangkan ke negara masing-masing.
Dari jumlah sebanyak itu, terdapat 153.998 orang yang datang menunaikan ibadah haji, dengan gunakan visa turis.
Pemerintah Arab Saudi juga menangkap 171.587 orang yang berdomisili di Arab, tetapi bukan penduduk Kota Makkah dan tidak miliki izin haji.
Pemerintah Arab Saudi harus mengeluarkan ratusan ribu orang jamaah calon haji itu, selain karena illegal juga karena kekhawatiran akan terulangnya tragedi tahun 2015 lalu.
Tahun 2015 itu disebut dengan Tragedi Mina, karena tercatat sebanyak 2.300 orang meninggal dunia, karena berdesak-desakan saat prosesi melontar jumrah.
Tragedi itu menjadi musibah paling mematikan sepanjang sejarah ibadah haji dan umrah. Itu terjadi karena kelebihan kapasitas orang yang berhaji.
Jemaah calon haji dari Indonesia yang telah tiba di Tanah Suci, tercatat sebanyak 204.674 orang. Mereka yang sudah tiba itu terbagi dalam 521 kloter.
Dari jumlah itu, hingga Ahad, 9 Juni 2024, dilaporkan sebanyak 64 orang yang wafat. (Press Agency)