BEKASI - Komisi I DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Pusat Psikologi TNI (Puspsi TNI) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).
Dalam kunjungan ini, Komisi I ingin mengetahui tentang Peran Pusat Psikologi (Puspsi) TNI dalam dua tahun semenjak resmi berdiri, terkait upaya memberikan dukungan dan layanan psikologi bagi Prajurit TNI dalam pelaksanaan tugas pokok.
Ketua Komisi I Meutya Viada Hafid yang memimpin Kunspek tersebut mengungkapkan, Puspsi TNI memainkan peran penting dalam meningkatkan kemampuan psikologi prajurit TNI khususnya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di TNI maupun masyarakat sipil.
Dia pun mengajukan beberapa pertanyaan terkait bagaimana Puspsi TNI memetakan kerawanan gangguan psikologis di lingkup kerja TNI. Selain itu dia juga bertanya apa saja bentuk antisipasi terhadap gangguan tersebut.
"Sejauh ini, daerah mana yang memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi dengan jumlah personel yang banyak mengalami hal gangguan psikologis. Apa kekurangan dan kendala dari Puspsi TNI dalam melaksanakan tugas kerjanya?" tanya Meutya seperti dilansir dpr.go.id, Minggu (9/6/2024).
Dalam Jurnal Humanitas tahun 2023, Stres Kerja Ditinjau Dari Kecerdasan Emosional TNI-AD Bintara Tamtama di Kota Medan. Berdasarkan kategorisasi yang didapat bahwa dari 150 anggota TNI-AD terdapat 78 subjek (52%) yang mempunyai stres kerja rendah, ada 71 subjek (47,3%) yang mempunyai stres kerja sedang dan ada 1 subjek (0,7%) yang mempunyai stres kerja tinggi.
Dari 150 anggota TNI-AD terdapat 78 subjek (52%) yang mempunyai stres kerja rendah, ada 71 subjek (47,3%) yang mempunyai stres kerja sedang dan ada 1 subjek (0,7%) yang mempunyai stres kerja tinggi.
Berdasarkan hasil penelitian dalam dimensi stres kerja sedang dan stress kerja berat sudah 50%, ini masuk ke dalam bentuk stres juga. Sehingga, menurut Meutya, hal itu menyebabkan suatu permasalahan di instansi yang berdampak kepada performa dari instansi itu sendiri. Penyebabnya, jelas yakni terdapat ketidakseimbangan psikis dan fisik yang memberi pengaruh emosional, tahapan pemikiran dan keadaan personel TNI dalam menjalankan pekerjaannya.
Pusat Psikologi TNI (Puspsi TNI) menjadi satu diantara lima satuan atau organisasi baru yang dibentuk Mabes TNI melalui Amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Pada 26 Januari 2022, Puspsi TNI akhirnya resmi berdiri dan bertugas untuk menyelenggarakan dukungan dan layanan Psikologi secara terpadu dan integratif dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok TNI.