JAKARTA - Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono, menerima delegasi Mahasiswa Fakultas Hukum universitas Muria Kudus (UMK) di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Di hadapan para mahasiswa, Hentoro Cahyono memaparkan pentingnya sosialisasi Empat Pilar MPR di era digitalisasi saat ini.
"Sosialisasi Empat Pilar MPR penting bagi generasi muda. Mereka harus menghayati dan mengamalkan Empat Pilar MPR menghadapi masuknya pengaruh budaya asing di era digitalisasi ini," kata Hentoro Cahyono.
Dalam pertemuan itu Delegasi Mahasiswa Fakultas Hukum UMK dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMK didampingi Pembantu Dekan I dan Pembantu Dekan III serta Ketua Prodi S1 Hukum.
Mengawali pertemuan dengan Delegasi Mahasiswa UMK, Hentoro Cahyono menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkunjung ke MPR RI di Komplek Parlemen Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa di komplek parlemen ini, selain MPR RI juga ada lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Hentoro kemudian memaparkan tentang kewenangan dan tugas kelembagaan MPR RI. Kewenangan lembaga MPR RI telah diatur dalam konstitusi (UUD NRI Tahun 1945).
Kewenangan MPR RI, antara lain mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna, memberhentikan presiden dan/wakil presiden dalam masa jabatannya.
MPR juga mempunyai tugas seperti diatur dalam UU MD3, antara lain melakukan pemasyarakatan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika (sosialisasi Empat Pilar MPR, mengkaji sistem ketatanegaraan, dan menyerap aspirasi masyakarat berkaitan dengan pelaksanaan UUD.
Menurut Hentoro, dalam era digital saat ini, sosialisasi Empat Pilar MPR semakin penting khususnya bagi generasi muda. Dalam era digital ini, juga masuk budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Karena itu penting bagi generasi muda untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menghadapi masuknya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMK menyampaikan maksud kedatangan delegasi mahasiswa ke MPR adalah untuk mengenal lebih dalam tentang kelembagaan MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan. "Kami sangat bangga bisa berkunjung ke Gedung MPR - DPR di Senayan," ujarnya.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan tukar menukar cendera mata.