JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan kembali menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas 2.586 m2 dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, di Jakarfta, Selasa(11/6/2024).
Lollan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah.
Sebidang Tanah seluas 2.586 m2 yang terletak di Desa Bungin Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk digunakan sebagai lokasi Pembangunan Pelabuhan Bungin, yang diharapkan dapat menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi masyarakat.
“Pemanfaatan obyek tanah akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Banggai, yang berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan pengamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Lollan.
Lollan berharap kerjasama tersebut dapat memberikan nilai positif, terutama dalam meningkatkan peran Pelabuhan Bungin dalam mendongkrak perekonomian masyarakat dan juga pariwisata di Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya yang berada di Desa Bungin dan wilayah sekitar Pelabuhan.