JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menggelontorkan anggaran untuk perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Untuk masalah perumahan rakyat, sebetulnya APBN itu sudah hadir sejak tahun 2015,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, total dana yang telah disalurkan oleh APBN untuk sektor perumahan rakyat bagi MBR mencapai Rp228,9 triliun. Ia merinci penyaluran anggaran pada 2016 sebesar Rp15,52 triliun, 2017 Rp18 triliun, 2019 Rp18,81 triliun, 2020 Rp24,19 triliun, 2021 Rp28,95 triliun, 2022 Rp34,15 triliun, 2023 Rp31,88 triliun, dan 2024 Rp28,25 triliun.
Anggaran disalurkan melalui berbagai program, seperti subsidi uang muka, subsidi bunga, serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memberikan likuiditas bank sehingga mereka bisa memberikan kredit murah kepada MBR.
FLPP juga turut menyalurkan dananya kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dengan total anggaran mencapai Rp105,2 triliun.
“APBN sebenarnya sudah, dan dana ini tidak hilang, seperti FLPP yang masih akan terus bergulir. Kalau masyarakat tadinya mencicil bisa sampai 18 tahun, jadi bisa lebih pendek, dan dananya juga bisa bergulir untuk MBR lain,” jelas Sri Mulyani.
Meski begitu, Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal serta kriteria MBR yang sejauh ini ditetapkan berpenghasilan maksimal Rp8 juta.
“Jadi, kami ingin menerangkan, saya memahami beban masyarakat, dan oleh karena itu APBN ingin mengurangi beban dengan berbagai cara,” tutur dia.