Entaskan Kemiskinan Ekstrem, NFA Intervensi Kerawanan Pangan

| Rabu, 12/06/2024 15:55 WIB
Entaskan Kemiskinan Ekstrem, NFA Intervensi Kerawanan Pangan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat Launching Penyaluran secara Simbolis Bantuan Pangan Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2024 di Cilacap, Rabu (12/6/2024).

CILACAP – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2024 melalui Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan.

Intervensi tersebut diharapkan dapat mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem menuju 0 persen. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Intervensi pengendalian kerawanan pangan ini dilakukan melalui penyaluran bantuan pangan kepada keluarga rawan pangan, yaitu kelompok pengeluaran 10 persen terbawah/desil 1 sebagai sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi saat `Launching Penyaluran secara Simbolis Bantuan Pangan Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2024 di Cilacap, Rabu (12/6/2024).

Pemberian bantuan pangan ini  bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Kepala Keluarga dan mengentaskan daerah rentan rawan pangan serta menguatkan daerah tahan pangan. Upaya pengentasan kemiskinan diyakini akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.

"Ini tidak ada kaitannya dengan politik karena tugas negara menjaga kesejahteraan masyarakat. Dan hari ini salah satunya kita meluncurkan penyaluran intervensi pengendalian kerawanan pangan ini," tegas Arief.

Kegiatan ini sejalan dengan amanat yang diemban Badan Pangan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021, di mana salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan fungsi pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan pangan.

Selain yang saat ini sedang berlangsung bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta bantuan pangan daging ayam dan telur ayam kepada 1,4 juta Keluarga Risiko Stunting (KRS), Badan Pangan Nasional melalui Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi c.q. Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan juga mulai melaksanakan kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan.

Pada tahun 2024 ini, intervensi tersebut menyasar 20 kabupaten/kota dari 8 provinsi sebagai lokus intervensi, di mana bantuan pangan akan diberikan kepada 45.000 KK pada 233 desa yang teridentifikasi berdasarkan by name by address dengan sumber data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.

“Kami berharap piloting ini menjadi pemantik pemerintah daerah, dalam hal ini 20 kabupaten dan 8 provinsi lokus untuk melanjutkan dan mereplikasi kegiatan serupa dengan dukungan APBD, sehingga status ketahanan pangan dan gizi masyarakat meningkat,” tegas Arief.

Pemilihan piloting dan stimulan pada 20 kabupaten/kota di 8 provinsi didasarkan pada indikator Prevalence of Undernourishment (PoU) dan daerah rentan rawan pangan Prioritas 2-3 pada Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnabirility Atlas/FSVA) Nasional Tahun 2023. Berdasarkan FSVA tahun 2022, terdapat 74 kabupaten/kota rentan rawan pangan, yang kemudian turun menjadi 68 kabupaten/kota pada tahun 2023.

"Melalui intervensi pengendalian tersebut serta program lainnya yang bersinergi dengan seluruh stakeholder pangan, jumlah daerah rentan rawan pangan semakin menurun dan berdasarkan target FSVA menjadi 62 kabupaten/kota pada tahun 2024 ini," kata Arief.

Ia juga mengimbau agar bantuan pangan yang disalurkan pemerintah daerah memanfaatkan sumber daya pangan lokal yang disesuaikan dengan budaya konsumsi dan kearifan lokal masyarakat serta bersinergi lintas sektor.

"Keberhasilan dan tercapainya tujuan kegiatan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi lintas sektor yang baik antara pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota, khususnya dalam mengawal kegiatan agar terlaksana dengan baik dan akuntabel hingga ke penerima bantuan. Oleh karena itu, saya ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini. Terus pegang prinsip 6T, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi sehingga sesuai dengan tata kelola kepemerintahan yang baik," tegasnya.

 

FOLLOW US