JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo menjadi Pembicara dalam Seminar Nasional yang digelar Korps Alumni HMI (KAHMI) yang bertema Road Map Pembangunan Desa Berbasis Bonus Demografi Untuk Visi Indonesia Emas 2045 di KAHMI Center, Jumat (14/6/2024).
Wamendes Paiman mengatakan, pembangunan desa itu merupakan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran, desa. Olehnya, pembangunan desa itu meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang bertujuan bertujuan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan dan kualitas hidup manusia serta Penanggulangan kemiskinan.
"Output Pembangunan Desa ini meningkatkan kemandirian desa dan mengentaskan ketertinggalan," kata Wamendes Paiman.
Imbas kehadiran UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka dikucurkan Dana Desa sejak tahun 2015 hingga saat ini, dengan total Rp538,9 Triliun. Efek dari kucuran Dana Desa berhasil meningkatkan pembangunan desa.
Contohnya, Desa Mandiri, dari semula hanya 174 menjadi 11.456 Desa. Kemudian, Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal, tadinya 23 Ribu tertinggal 12 ribuan Desa.
Jika merujuk pada bonus demografi maka, desa menjadi wilayah yang terbesar karena terdiri dari hampir 83 ribu desa tapi yang peroleh Dana Desa sekitar 75 ribuan Desa.
Hakikat pembangunan desa, mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan.
"Transformasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 melalui Transformasi Sosial yaitu Penguatan Modal Sosial dan Budaya, Transformasi Ekonomi untuk jadikan Perdesaan sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru serta Transformasi Tata Kelola dengan Peningkatan Kapasitas, Optimalisasi Potensi dan Aset Desa," kata Wamendes Paiman.
Saat ini, Desa mendapatkan Pendamping atau yang bisa disebut Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan alokasi anggaran Rp1,3 Triliun. Peran pendamping ini perlu ditingkatkan karena tugasnya merencanakan dan melaksanakan serta mengawasi proses pembangunan di desa.
Selain itu, Wamendes Paiman memaparkan Isu Strategis di Desa. Pertama, Ekonomi yaitu dengan lakukan Penguatan kelembagaan ekonomi Desa melalui BUMDes/BUMDes Bersama sebagai motor penggerak utama ekonomi di Desa.
Kedua, Infrastruktur Pemanfaatan teknologi tepat guna dan peningkatan konektivitas jaringan infrastruktur antar Desa maupun Desa dengan kota (pusat pertumbuhan) dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar Desa, supra Desa dan mitra pembangunan lainnya.
Ketiga, Sumber Daya Manusia yaitu perlu enguatan kapasitas aparatur pemerintahan Desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Desa sebagai self governing community.
Keempat, Layanan Dasar, yaitu dengan optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendorong pemenuhan layanan dasar dan pemberdayaan Desa sesuai ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa.
Kelima, Lingkungan dengan Penguatan strategi dalam pemanfaatan ruang Desa berbasis lingkungan untuk penghidupan berkelanjutan. Keenam, Sosial Budaya yaitu Peningkatan edukasi dalam pengelolaan dan pelestarian budaya lokal dan warisan budaya.
"Selanjutnya, perlu Sinergi Pembangunan, Kebijakan Asimetris, Urbanisasi dan Pengembangan Kawasan Perdesaan," kata Wamendes Paiman.
Seminar ini dibuka oleh Majelis Nasional KAHMI Herman Khaeron yang menyebutkan kegiatan yang diinisiasi Bidang Desa PDTT KAHMI ini merupakan kegiatan yang penting karena membahas peta jalan pembangunan desa.