MANILA - Panglima militer Filipina mendesak para nelayan Filipina untuk tetap menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif negara itu di Laut Cina Selatan, meskipun peraturan penjaga pantai baru Tiongkok mengizinkan negara itu menahan pelanggar tanpa pengadilan yang mulai berlaku pada 15 Juni.
Tiongkok, yang mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan termasuk bagian yang diklaim oleh Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam, telah mengeluarkan peraturan baru yang akan menegakkan undang-undang tahun 2021 yang mengizinkan penjaga pantainya menggunakan kekuatan mematikan terhadap kapal asing di perairan yang mereka klaim. klaim.
“Itulah pesan kami kepada para nelayan kami, agar mereka tidak takut tetapi tetap melanjutkan aktivitas normal mereka di zona ekonomi eksklusif kami,” kata Panglima Angkatan Bersenjata Filipina Romeo Brawner kepada wartawan pada hari Jumat.
“Kami berhak mengeksploitasi sumber daya di wilayah tersebut sehingga nelayan kami tidak perlu takut,” tambahnya.
Aturan baru ini, yang memperbolehkan penjaga pantai Tiongkok untuk menahan tersangka pelanggar selama 60 hari tanpa diadili, telah memicu kekhawatiran internasional, dan Filipina menggambarkan hal tersebut sebagai hal yang “mengkhawatirkan” dan “provokasi”.
Penjaga pantai Taiwan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat “mereka akan memperkuat tugas perlindungan penangkapan ikan, dengan tegas membela keselamatan operasi nelayan kami dan memastikan hak dan kepentingan pelayaran, serta mempertahankan kedaulatan nasional”.
Mereka juga meminta Tiongkok “untuk tidak menggunakan alasan ini untuk membenarkan tindakan sepihak yang merusak perdamaian regional”.
Tiongkok telah meningkatkan aktivitas militer di dekat Taiwan yang memiliki pemerintahan demokratis, yang dianggap sebagai wilayahnya sendiri. Mereka juga terlibat dalam perselisihan yang semakin sengit dengan Filipina di sengketa Laut Cina Selatan.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan sebelumnya aturan baru tersebut dimaksudkan untuk melindungi tatanan maritim, dan tidak perlu khawatir jika tidak ada perilaku ilegal yang dilakukan oleh individu dan badan yang terlibat.