• News

Gunakan Ransomware, Penyerang PDN Minta Tebusan 8 Juta US Dolar

Eko Budhiarto | Senin, 24/06/2024 15:43 WIB
Gunakan Ransomware, Penyerang PDN Minta Tebusan 8 Juta US Dolar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

JAKARTA -  Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari ini terkait serangan terhadap PDN.

Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.

Sebelumnya pada Kamis (20/6) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.

Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.