• Bisnis

Nurhaida jadi Komut, Ini Komisaris Baru BEI

Budi Wiryawan | Rabu, 26/06/2024 19:35 WIB
Nurhaida jadi Komut, Ini Komisaris Baru BEI Kantor Bursa Efek Indonesia (Pasar Dana)

JAKARTA - Otoritas Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk tahun buku 2023.

Pemegang saham BEI yang terdiri dari anggota bursa setujui pengangkatan jajaran Dewan Komisaris.

“Pemegang Saham menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa bakti 2024 – 2028,” kata Sekretaris BEI, Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Nurhaida terpilih menjadi Komisaris Utama, untuk posisi Komisaris masing-masing adalah Yozua Makes, Mohamad Oki Ramadhana, dan Lany Djuwita. Komisaris petahana yakni Karman Pamurahardjo kembali diangkat pada kepengurusan baru ini.

Nurhaida merupakan mantan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. Nurhaida saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani sejak Juni 2023.

Sementara Yozua Makes merupakan anggota Dewan Pengawas serta Ketua Komite Etik dari Indonesia Investment Authority (INA). Yozua diangkat Presiden Jokowi pada 2021 dan masih menjabat sampai saat ini. Ia merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang masih mengajar sejak 2009.

Selanjutnya Mohamad Oki Ramadhana adalah Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas yang menjabat sejak 27 Juli 2021 sampai sekarang. Oki ditetapkan sebagai Komisaris BEI mewakili Anggota Bursa (AB).

Selanjutnya adalah Karman Pamurahardjo yang merupakan petahana Komisaris BEI sejak 2020. Ia merupakan Presiden Direktur PT Profindo Sekuritas Indonesia pada 2014 sampai saat ini.

Terakhir yang mewakili emiten adalah Lany Djuwita yang merupakan Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sejak 2018 sampai sekarang. Lany juga pernah menjabat sebagai Direktur masing-masing di PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 1 orang Komisaris BEI akan mewakili regulator, 2 mewakili Anggota Bursa (AB), 1 perwakilan Emiten, dan 1 dari Profesi Pasar Modal.

FOLLOW US