• News

Masuk Tiga Besar Judi Online, Kabupaten Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 28/06/2024 03:07 WIB
Masuk Tiga Besar Judi Online, Kabupaten Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Ilustrasi judi online (foto: ilnino/ timesindonesia.co.id)

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membentuk satgas pemberantasan judi online. Kabupaten Bogor masuk urutan tiga besar perputaran uang tertinggi pada aktivitas judi online.

"Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kamis (27/6/2024).

Tim satgas tersebut, kata dia, segera dikerahkan ke semua titik di Kabupaten Bogor. Jika dari internal ditemukan, tindakan tegas berupa pemecatan.

"Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas," kata AKBP Rio seperti dilansir antaranews.com.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa keterlibatan pemkab pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat.

Asmawa juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor agar mengimbau masyarakatnya untuk menghindari aktivitas judi online.

"Nanti sosialisasi terus-menerus kepada aparat di wilayah ini. Peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini," kata Asmawa.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar.

Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan nominal tertinggi ketiga setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar dan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar.

FOLLOW US