• News

Pengadilan Panama Bebaskan 28 Orang yang Terkait dengan Panama Papers

Yati Maulana | Minggu, 30/06/2024 14:05 WIB
Pengadilan Panama Bebaskan 28 Orang yang Terkait dengan Panama Papers Tanda Panama terlihat di parador fotografi dengan latar belakang cakrawala kota, di Panama City, Panama 4 Oktober 2021. REUTERS

PANAMA CITY - Pengadilan Panama telah membebaskan 28 orang yang didakwa melakukan pencucian uang dalam kasus-kasus yang terkait dengan Panama Papers dan skandal "Operation Car Wash", kata cabang peradilan negara itu dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.

Namun tidak disebutkan nama orang-orang yang dibebaskan.
Hakim Baloisa Marquinez memerintahkan agar tindakan pencegahan dicabut terhadap semua terdakwa, dan mengatakan satu proses pidana kini dibatalkan karena kematian seorang terdakwa yang tidak disebutkan namanya.

Ramon Fonseca, yang ikut mendirikan firma hukum Mossack Fonseca yang sekarang sudah tidak ada lagi bersama warga negara Jerman Jurgen Mossack, meninggal pada bulan Mei setelah dirawat di rumah sakit sejak awal April.

Mossack Fonseca menjadi sorotan pada tahun 2016 setelah bocornya dokumen rahasia yang mengungkap rekening-rekening di negara bebas pajak yang terkait dengan individu-individu termasuk mantan Presiden Argentina Mauricio Macri, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy, dan bintang sepak bola Argentina Lionel Messi.

Marquinez, yang juga memerintahkan denda masing-masing 100 balboa ($100) pada 10 saksi yang tidak memenuhi panggilan, mengatakan bukti yang dikumpulkan dari server Mossack Fonseca tidak sesuai dengan lacak balak.

Mengenai Operation Car Wash, sebuah penyelidikan anti-korupsi besar-besaran yang berasal dari Brasil, Marquinez memutuskan bahwa tidak dapat ditentukan bahwa uang dari sumber terlarang telah masuk ke Panama dari Brasil dengan tujuan membantu menyembunyikan kejahatan.

Investigasi tersebut, yang dimulai pada tahun 2014, mengungkap skema korupsi yang meluas di wilayah tersebut dan menjebloskan puluhan pemimpin politik dan bisnis Amerika Latin ke penjara, termasuk beberapa mantan presiden.

FOLLOW US