• News

Mantan PM Pakistan Imran Khan Tetap Dipenjara Meski Bebas dalam Kasus Pernikahan

Yati Maulana | Minggu, 14/07/2024 23:05 WIB
Mantan PM Pakistan Imran Khan Tetap Dipenjara Meski Bebas dalam Kasus Pernikahan Imran Khan, Perdana Menteri Pakistan yang digulingkan dalam pemungutan suara parlemen. Foto: Reuters

ISLAMABAD - Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istri ketiganya dibebaskan dari tuduhan menikah secara tidak sah oleh pengadilan Pakistan. Namun dia tidak akan dibebaskan setelah pihak berwenang mengeluarkan perintah baru untuk menangkapnya.

Keputusan itu diambil sehari setelah partainya di Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) memenangkan lebih banyak kursi di parlemen, sehingga meningkatkan tekanan terhadap koalisi berkuasa di negara tersebut yang sedang berjuang untuk menstabilkan perekonomian yang terpuruk.

Pasangan tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada bulan Februari ketika pengadilan memutuskan mereka bersalah karena melanggar hukum Islam karena tidak mematuhi interval yang diwajibkan antara perceraian dari pernikahan sebelumnya Bushra Khan, yang juga dikenal sebagai Bushra Bibi, dan pernikahannya dengan Khan.

Mereka telah mengajukan banding atas hukuman mereka.
“Kedua pemohon dibebaskan dari dakwaan,” demikian perintah pengadilan banding yang dilihat oleh Reuters.

“Mereka diarahkan untuk segera dibebaskan jika tidak diperlukan penahanan dalam kasus lain.”

Dikatakan bahwa jaksa penuntut gagal membuktikan kasusnya terhadap pasangan tersebut.

Partai PTI yang mendukung Khan mengatakan pihak berwenang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan baru terhadapnya dalam tiga kasus terkait kekerasan terhadap militer dan instalasi negara lainnya yang meletus setelah penangkapan singkatnya pada Mei 2023.

Pengadilan anti-terorisme pekan lalu membatalkan jaminannya dalam salah satu kasus 9 Mei yang didaftarkan terhadap dirinya dan ribuan pendukungnya.

Partai tersebut menyebutnya sebagai "tipu muslihat" yang bertujuan untuk memperpanjang masa hukumannya.

Bibi mendapat jaminan dalam kasus korupsi tanah di mana dia juga dituduh bersama Khan, yang merupakan orang bebas setelah pembebasan terakhirnya, tambah partai tersebut.

Keempat hukuman penjara yang diterima Khan menjelang pemilu nasional bulan Februari kini telah dibatalkan atau ditangguhkan.
Dipenjara sejak Agustus lalu, dia dibebaskan bulan lalu dari tuduhan membocorkan rahasia negara. Dua hukuman korupsi lainnya telah ditangguhkan.

PTI telah memperingatkan bahwa menahan Khan di penjara meskipun ada keputusan pada hari Sabtu akan memperdalam krisis politik yang telah melumpuhkan negara berpenduduk 240 juta orang itu sejak ia digulingkan dalam mosi percaya parlemen pada tahun 2022.

Khan menuding pemecatannya dilakukan oleh para jenderal militer yang berkuasa di negara itu. Tidak ada perdana menteri Pakistan yang menyelesaikan masa jabatan konstitusional lima tahun penuh sejak negara tersebut memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1947.