JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) mengungkapkan sebanyak 236 orang pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya merupakan pejabat di internal KPK. Mereka adalah dua Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Kemudian, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Anna Devi.
Selanjutnya, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
“Terkonfirmasi ada delapan insan KPK yang lulus seleksi administrasi sebagai calon pimpinan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.
Diketahui, sebanyak 382 orang lulus seleksi administrasi sebagai capim dan calon anggota Dewas KPK periode 2024-2029.
Rinciannya, 236 orang menjadi calon pimpinan KPK. Dari jumlah tersebut, 221 di antaranya adalah laki-laki dan 20 persempuan.
Sementara untuk calon dewan pengawas jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus mencapai 146 orang. Rinciannya 130 laki-laki dan 16 perempuan.
Adapun komposisi pendaftar yang lulus seleksi administrasi paling banyak berasal dari akademisi. Totalnya, untuk Capim dan Calon Dewas sebanyak 78 orang.
Disusul dari Auditor 58 orang, dan praktisi 48 orang. Sisanya ada dari kalangan Hakim, BUMN, PNS, Jaksa, Polri, TNI, LSM, hingga swasta.
Kemudian untuk komposisi berdasarkan jumlah kelamin, dari 236 Capim KPK yang lolos seleksi administrasi, 221 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Lalu dari 146 orang Calon Dewas, rinciannya 130 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.
Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada hari ini 24 Juli 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
Pendaftar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan serentak pada 31 Juli 2024.