• Info MPR

Waka MPR Dorong Perbaikan Ekosistem Penyelenggaraan Haji

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 26/07/2024 20:15 WIB
Waka MPR Dorong Perbaikan Ekosistem Penyelenggaraan Haji Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menerima perwakilan Syarikah dari Saudi Arabia Syech Jameel Bondagi dan Syech Zuheir Sedayu, di Senayan, Jakarata (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menyatakan bahwa perlu adanya kesepakatan dari pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia untuk peningkatan kualitas pelayanan penyelengaraan ekosistem haji. Sebagai jamaah haji terbanyak di dunia sebaiknya Indonesia tidak hanya ditangani oleh 1 (satu) Syarikah.

"Jamaah haji reguler Indonesia sebaiknya dilayani oleh beberapa syarikah dalam penyelenggaraan haji," kata Yandri Susanto usai menerima perwakilan Syarikah dari Saudi Arabia Syech Jameel Bondagi dan Syech Zuheir Sedayu, di Senayan, Jakarata, pada Jum`at 26 Juli 2024.

"Perlu adanya syarikah atau pihak lain yang diberikan tanggung jawab dalam melayani jamaah Indonesia. Sehingga dalam evaluasi dapat terlihat mana yang terbaik dari sisi pelayanan, tenda, konsumsi, serta kesesuaian dengan rukun haji," kata Yandri

Kemudian, Yandri juga menyampaikan bahwa sebaiknya Pemerintah Saudi dan Indonesia bersepakat agar 1 (satu) bulan sebelum musim haji tidak lagi mengeluarkan visa ziarah atau sejenisnya.

"Penggunaan visa ziarah dan sejenisnya bisa menyebabkan kekacauan puncak haji di armuzna. Karena jamaah dengan visa ziarah tidak terdata sebagai jamaah yang resmi," kata Yandri.

Dalam kesempatan tersebut Yandri juga menyoroti adanya calon jamaah yang ternyata memiliki permasalahan dengan hukum di saudi.

Sehingga ia mendorong agar pemerintah saudi memberikan daftar WNI yang memiliki masalah hukum kepada kedutaan Saudi di Jakarta. Sehingga sejak awal dapat terdeteksi apabila ada masalah visa nya tidak bisa diterbitkan.

"Di lapangan masih ditemui calon jamaah yang visanya keluar namun pernah bermasalah dengan hukum di saudi. Hal ini sangat merugikan secara mental dan psikis calon jamaah tersebut," kata Yandri.