• News

Tak Lama Lagi, Komnas HAM Tuntaskan Kajian Peristiwa Kudatuli

Eko Budhiarto | Sabtu, 27/07/2024 11:53 WIB
Tak Lama Lagi, Komnas HAM Tuntaskan Kajian Peristiwa Kudatuli Komnas HAM menyatakan, kajian peristiwa Kudatuli tak lama lagi selesai

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelesaikan kajian peristiwa Kudatuli atau penyerangan terhadap kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) pada 27 Juli 1996.

Menurut Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro hasil kajian tersebut akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dari situ, Komnas HAM akan menentukan apakah peristiwa tersebut masuk sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak.

“Dalam tempo yang tidak terlalu lama, (diharapkan) kajiannya sudah selesai. Tetapi itu belum dibahas dan finalkan di tingkat paripurna,” kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Dia menegaskan Komnas HAM menggarap kajian ini secara serius meski peristiwa penyerangan tersebut terjadi sekitar 28 tahun yang lalu.

"Kami berkomitmen serius untuk mengerjakan kajian maupun nanti apa langkah-langkah ke depan yang akan menjadi keputusan Komnas HAM,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat berharap Kudatuli tidak lagi terjadi pada pemerintahan yang akan datang.

Ia mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan.

Djarot juga menilai di dalam kasus pelanggaran HAM berat meskipun peristiwa penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu tidak ada masa kedaluwarsanya.

“Kami mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI Pro Mega di Jalan Diponegoro nomor 58 Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996 ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambah Djarot.

Djarot menuturkan penyerangan yang terjadi pada 27 Juli 1996 lalu itu merupakan bentuk intervensi politik pemerintah Orde Baru (Orba) kepada kubu PDI Pro Mega.

Saat itu, rezim Orba disebut mendorong massa pro Soerjadi untuk melakukan penyerangan.

“Akibat dari penyerangan tersebut Komnas HAM menemukan fakta, 149 orang luka-luka. 9 orang tewas dan 23 orang hilang,” ujarnya.

 

Keywords :


Komnas HAM Kudatuli
.